Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Foto Cara Eksekusi Hukuman Mati Di Dunia

Hukuman mati ialah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.

Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat

Thailand / Vietnam – Ditembak dibalik tirai

Arab Saudi – Dipenggal

Iran – Digantung oleh Crane

Florida, AS – Duduk di Kursi Listrik

Arab Saudi lagi – Di Razam sampai mati ( khusus Pelaku Zinah yang sudah bersuami/istri)

India / Indonesia – Ditembak oleh Regu Tembak

China